INSIBERNEWS - Dalam empat tahun terakhir, Indonesia tercatat sebagai negara dengan kasus konten pornografi anak terbesar di dunia.
Hal ini menjadi perhatian serius pemerintah, khususnya Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Menyikapi situasi tersebut, Meutya Hafid, mengambil langkah tegas dengan mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).
Baca Juga: Lebaran Tahun Ini Dilinai Sepi, BI Siapkan Uang Rp180,9 Triliun Tapi Tak Berhasil Diedarkan
Pengesahan ini dilakukan di Istana Kepresidenan pada Jumat, 28 Maret 2025, sebagai bagian dari upaya untuk melindungi anak-anak dari ancaman penyalahgunaan media digital.
PP Tunas disusun untuk mengatur tata kelola sistem elektronik, khususnya yang berkaitan dengan penyelenggaraan layanan digital.
Regulasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa anak-anak dapat mengakses dunia digital dengan aman dan terlindungi dari berbagai konten berbahaya.
Baca Juga: Wow! Muhammadiyah Masuk ke Daftar 10 Organisasi Keagamaan Terkaya di Dunia
Termasuk pornografi yang dapat merusak mental dan perkembangan mereka.
Dalam kesempatan yang sama, Presiden Prabowo Subianto turut memberikan dukungannya terhadap langkah yang diambil oleh Kementerian Komunikasi dan Digital.
Prabowo menyampaikan bahwa Menteri Meutya Hafid telah melakukan berbagai upaya, termasuk diskusi dan konsultasi dengan berbagai pihak, untuk merespons ancaman penyalahgunaan media digital terhadap anak-anak.
Baca Juga: Tingkat Pengangguran di Indonesia Sangat Tinggi, Kemnaker Ungkap Akar Masalahnya
Presiden juga mengungkapkan bahwa negara-negara besar di dunia telah lebih dulu melakukan upaya perlindungan serupa.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Subianto Instruksikan Pemangkasan Jajaran Komisaris BUMN Perbankan, Harus Lebih Sedikit tapi Lebih Kompeten!
Serahkan Zakat Melalui Baznas, Prabowo: Zakat adalah Manifestasi Keadilan Sosial
Pemerintah Prabowo Gibran Luncurkan Kebijakan TUNAS: Platform Digital Wajib Lindungi Anak dari Konten Negatif
Ciptakan Masa Depan yang Lebih Baik, Prabowo Resmi Sahkan Aturan Perlindungan Anak di Medsos
Prabowo Sampaikan Belasungkawa dan Janjikan Bantuan untuk Myanmar dan Thailand Pasca Gempa Dahsyat