INSIBERNEWS, Jakarta — Bersama dengan jajaran Kementerian Komunikasi dan Digital, Presiden RI Prabowo Subianto secara resmi telah mengesahkan peraturan pemerintah yang mengatur tentang perlindungan anak dalam ranah dunia maya.
Prabowo menilai peraturan literasi tekonologi digital ini akan membawa kemajuan pesat untuk masa depan yang lebih baik.
“Jadi, teknologi digital ini bisa membawa kemajuan pesat bagi kemanusiaan. Tapi juga bila tidak diawasi dan dikelola dengan baik, justru juga bisa merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat terutama merusak akhlak, merusak psikologi, merusak watak daripada anak-anak kita,” kata Prabowo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (28/3).
Hal inilah yang membuat akhirnya pemerintah merumuskan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak, yang diharapkan juga akan membawa masa depan anak-anak menjadi lebih baik lagi.
“Hati-hati, semua anak-anak ya. Jangan ikut-ikut hal-hal yang negatif, kalian harus belajar yang baik, masa depan anda cerah. Masa depan Indonesia cerah dan ini semua, kita disini semua adalah untuk bekerja menyiapkan masa depan anak-anak yang lebih baik,” pesan Prabowo.
Adapun sebelumnya, Menkomdigi Meutya Hafid mengatakan berdiskusi dengan Prabowo dalam perumusan aturan ini, yang didorong oleh perhatian prabowo terhadap banyaknya kejahatan terhadap anak.
Baca Juga: Harga Daging Sapi di Payakumbuh Tembus Rp140 Ribu per Kilogram Menjelang Lebaran
“Bapak Presiden memperhatikan kondisi saat ini di mana banyaknya kejahatan terhadap anak. Ditemukan konten kasus pornografi anak di Indonesia, sebanyak 5.500.000 lebih kasus dalam 4 tahun terakhir," papar Menkomdigi.
"Angka ini sayangnya adalah keempat terbesar di dunia. 48 persen anak-anak Indonesia mengalami perundungan online, serta 80.000 anak Indonesia di bawah usia 10 tahun terpapar judi online,” lanjutnya.
Artikel Terkait
Puan Soroti Pungli di Sekolah: Pendidikan Harus Transparan, Bukan Money Oriented
Kemlu Bantah Isu Pemindahan 100 Warga Gaza ke Indonesia
Puncak Arus Mudik Lebaran 2025 Jakarta-Semarang: Ribuan Kendaraan Padati Jalur Tol dan Pantura, Kemacetan Tak Terhindarkan
TransJakarta Perpanjang Waktu Operasional untuk Dukung Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025
Harga Daging Sapi di Payakumbuh Tembus Rp140 Ribu per Kilogram Menjelang Lebaran
Krisis Ganda Myanmar: Perang & Gempa 7,7 SR Hancurkan Mandalay, Warga Mengungsi Massal
Pemerintah Prabowo Gibran Luncurkan Kebijakan TUNAS: Platform Digital Wajib Lindungi Anak dari Konten Negatif
Harga Bawang Putih di Pasar Induk Kramat Jati Stabil di Kisaran Rp32.000-Rp40.000 per Kg Menjelang Idul Fitri
Rekayasa Lalin Sukses! Kapolri: Waktu Tempuh Jakarta-Jawa Tengah Cuma 5 Jam 12 Menit Arus Mudik Lebaran 2025
Menteri PPPA Apresiasi Fasilitas Mudik PT KAI yang Sediakan Buku Cerita Anak & Ruang Laktasi di Stasiun Pasar Senen-Gambirempuan dan Anak