World Bank Komentari Penerimaan Pajak Indonesia Masih Tertinggal: Rasio Pajak ke PDB Jauh di Bawah Negara Tetangga?

Photo Author
Adi Sutiyawan, Insibernews
- Kamis, 27 Maret 2025 | 14:49 WIB
World Bank / Bank Dunia Soroti Kinerja Pajak Indonesia: Rasio Penerimaan Terendah di ASEAN, Rugikan Rp944 Triliun (World Bank)
World Bank / Bank Dunia Soroti Kinerja Pajak Indonesia: Rasio Penerimaan Terendah di ASEAN, Rugikan Rp944 Triliun (World Bank)

Berapa Besar Kesenjangan Pajak Indonesia?

Kajian World Bank menemukan bahwa rata-rata estimasi kesenjangan antara potensi dan realisasi penerimaan dari PPN dan PPh Badan mencapai 6,4% dari PDB atau sekitar Rp 944 triliun selama periode 2016-2021.

Dampak ketidakpatuhan terhadap pajak lebih besar dalam penerimaan PPN dibandingkan faktor kebijakan. Namun, untuk PPh Badan, kebijakan yang ada justru menjadi faktor utama dalam menciptakan kesenjangan pajak yang signifikan.

Langkah-Langkah Pemerintah untuk Meningkatkan Penerimaan Pajak

Pemerintah Indonesia sebenarnya telah mulai melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan penerimaan pajak, salah satunya melalui pengesahan Undang-Undang Harmonisasi Perpajakan (HPP) pada Oktober 2021. Beberapa langkah yang diambil termasuk:

  • Menaikkan tarif standar PPN
  • Menghapuskan beberapa pengecualian pajak
  • Membatalkan penurunan tarif PPh Badan yang sebelumnya direncanakan

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan penerimaan pajak sekitar 0,7% hingga 1,2% dari PDB per tahun dari 2022 hingga 2025. Namun, apakah ini cukup untuk mengejar ketertinggalan dari negara lain?

 Baca Juga: PPN Naik Jadi 12 Persen, Pemerintah Tegaskan Tak Ada Bantuan Sosial Khusus

Kesimpulan: Masih Perlu Perbaikan Besar

Meski langkah-langkah reformasi pajak telah diterapkan, tantangan dalam pemungutan pajak masih besar. Kepatuhan pajak yang rendah, efisiensi pemungutan yang masih tertinggal, serta kebijakan yang belum optimal menjadi kendala utama yang harus segera diatasi.

Tanpa reformasi lebih lanjut dan perbaikan dalam sistem pemungutan pajak, Indonesia akan terus tertinggal dari negara-negara tetangga dalam hal penerimaan pajak.

Ini bukan hanya berdampak pada APBN, tetapi juga pada kemampuan pemerintah dalam membiayai pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Halaman:

Editor: Adi Sutiyawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X