INSIBERNEWS - Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa pemerintah provinsi tidak akan menghapus tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) seperti yang dilakukan di Jawa Barat.
Sebaliknya, pihaknya akan mengejar para penunggak pajak, terutama pemilik kendaraan kedua dan ketiga yang dianggap mampu secara finansial. Keputusan ini diambil setelah kajian mendalam terkait karakteristik wajib pajak di ibu kota.
Baca Juga: Oknum TNI AL Diduga Bunuh Jurnalis di Banjarbaru, Motif Masih Misteri
Dalam kunjungannya ke Rusunawa Tambora, Jakarta Barat, pada Rabu (26/3/2025), Pramono mengungkapkan bahwa ada permintaan agar Pemprov Jakarta membebaskan denda PKB.
Namun, setelah dikaji lebih dalam, mayoritas kendaraan yang menunggak pajak di Jakarta bukanlah kendaraan pertama, melainkan kendaraan kedua dan ketiga.
Baca Juga: Awas Tertipu! Begini Cara Mudah Bedakan Beras Medium yang Disulap Sebagai Beras Premium
"Di daerah lain mungkin banyak yang menunggak pajak karena kendaraan pertamanya, tapi di Jakarta ceritanya berbeda. Banyak yang punya lebih dari satu kendaraan, tapi enggan bayar pajak," ujarnya.
Baca Juga: Polisi Bongkar Sindikat Narkoba Vape, WN China Jadi Dalang Utama
Oleh karena itu, Pramono memastikan bahwa Pemprov Jakarta akan tetap menegakkan kewajiban pajak bagi seluruh pemilik kendaraan.
"Mau punya satu, dua, atau tiga mobil, ya tetap harus bayar pajak. Jangan sampai yang punya banyak kendaraan justru menghindari kewajibannya," tegasnya.
Kebijakan ini sekaligus menjadi langkah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi tanggung jawabnya sebagai pemilik kendaraan bermotor.
Baca Juga: Perebutan Tiket Semifinal Piala FA: Delapan Tim Premier League Siap Tempur!
Keputusan ini berbeda dengan langkah yang diambil oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang memilih untuk menghapus tunggakan pajak kendaraan bermotor untuk tahun 2024 ke bawah.
Pramono menegaskan bahwa dirinya tidak mengkritik kebijakan daerah lain, namun pendekatan yang diambil di Jakarta didasarkan pada kondisi yang berbeda.
Artikel Terkait
Daya Tampung dan Peminat Sosiologi di Universitas Airlangga Dalam SNBT 2025, Sudah Tahu?
Cek Daya Tampung Pendidikan Tata Rias di Universitas Negeri Surabaya Pada SNBT 2025, Calon Mahasiswa Baru Wajib Tahu!
SNBT 2025: Ini Daya Tampung dan Peminat Prodi Hubungan Internasional di UPN Veteran Jawa Timur
Sahroni Usul KPK Buat Aturan Tahan Gaji Untuk Pejabat yang Tidak Lapor LHKPN
Prabowo Kumpulkan Menteri Ekonomi di Istana, Mulai Bahas APBN 2026
Prabowo Temui Menlu Prancis di Istana, Bahas Kunjungan Macron ke Indonesia
Perebutan Tiket Semifinal Piala FA: Delapan Tim Premier League Siap Tempur!
Polisi Bongkar Sindikat Narkoba Vape, WN China Jadi Dalang Utama
Awas Tertipu! Begini Cara Mudah Bedakan Beras Medium yang Disulap Sebagai Beras Premium
Oknum TNI AL Diduga Bunuh Jurnalis di Banjarbaru, Motif Masih Misteri