Serangan Aparat pada Petugas Medis di Demo UU TNI Malang Dinilai Merupakan Pelanggaran HAM

Photo Author
Awit Wiarni, Insibernews
- Selasa, 25 Maret 2025 | 13:23 WIB
Aparat yang melakukan serangan pada tim medis pada saat demo merupakan pelanggaran HAM (Unsplash)
Aparat yang melakukan serangan pada tim medis pada saat demo merupakan pelanggaran HAM (Unsplash)

Tindakan ini bertentangan dengan Pasal 28G UUD 1945 yang menjamin hak setiap orang untuk memperoleh perlindungan diri pribadi.

Baca Juga: Kementerian HAM Usul Penghapusan SKCK, Begini Tanggapan Polri

Petugas medis yang sedang menolong korban tidak boleh dianggap sebagai ancaman atau pihak yang perlu ditindak.

Pemerintah perlu segera melakukan investigasi independen terhadap insiden ini dan memproses hukum oknum aparat yang terlibat.***

Halaman:

Editor: Awit Wiarni

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X