Tindakan ini bertentangan dengan Pasal 28G UUD 1945 yang menjamin hak setiap orang untuk memperoleh perlindungan diri pribadi.
Baca Juga: Kementerian HAM Usul Penghapusan SKCK, Begini Tanggapan Polri
Petugas medis yang sedang menolong korban tidak boleh dianggap sebagai ancaman atau pihak yang perlu ditindak.
Pemerintah perlu segera melakukan investigasi independen terhadap insiden ini dan memproses hukum oknum aparat yang terlibat.***
Artikel Terkait
Viral Aksi Seorang Pemuda Masukkan Uang ke Dalam Kantong Polisi Saat Aksi Demo
CASN Kecewa! Demo Masalah Penundaan Pengangkatan Terjadi di Berbagai Daerah
Rakyat Serbia Muak dengan Korupsi Pemerintah, Terjadi Demo Terbesar Sepanjang Sejarah
Bandung Gelar Aksi Demo, Ribuan Mahasiswa Tolak RUU TNI di Depan Gedung DPRD Jawa Barat
Aksi Penyerangan Aparat Terhadap Tim Medis pada Demo UU TNI Malang Picu Kecaman