Sengketa Tanah Mat Solar Berujung Perdamaian dengan Pembayaran Ganti Rugi Rp3,3 Miliar

Photo Author
Adi Sutiyawan, Insibernews
- Selasa, 25 Maret 2025 | 09:53 WIB
Mat Solar meninggal dunia (Foto : Instagram/riekediahp)
Mat Solar meninggal dunia (Foto : Instagram/riekediahp)

INSIBERNEWS - Kuasa hukum komedian Nasrullah, alias Mat Solar, Khairul Imam, mengungkapkan bahwa sengketa tanah yang melibatkan kliennya telah mencapai kesepakatan.

Pihak ahli waris Mat Solar, melalui mediasi yang difasilitasi oleh PT Cinere Serpong Jaya, akhirnya mencapai perdamaian dengan Muhammad Idris, yang merupakan pihak yang juga mengklaim berhak atas tanah tersebut.

Perdamaian dan Pembayaran Ganti Rugi

Khairul Imam menjelaskan bahwa dalam hasil perdamaian tersebut disepakati pembayaran uang ganti rugi sebesar Rp3,3 miliar untuk lahan yang akan digunakan untuk proyek pembangunan Tol Cinere-Serpong. Pembayaran ini akan diserahkan langsung kepada Idham Aulia, anak Mat Solar, dan diperkirakan akan dicairkan pada 26 Maret 2025.

Selanjutnya, Khairul menyatakan bahwa gugatan perdata dan pidana yang sebelumnya diajukan oleh keluarga Mat Solar sudah dicabut, seiring dengan tercapainya kesepakatan damai antara kedua belah pihak. Selain itu, keluarga Mat Solar juga memutuskan untuk memberikan 30% dari total uang ganti rugi yang diterima kepada Muhammad Idris sebagai bentuk kesepakatan.

 Baca Juga: Bonus Hari Raya untuk Ojol Dinilai Tak Manusiawi, Mitra Akan Geruduk Posko THR Kemnaker

Latar Belakang Sengketa

Sengketa ini berawal pada tahun 2019, ketika tanah milik Mat Solar seluas 1.300 meter persegi yang berada di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, dijadikan lokasi untuk pembangunan jalan Tol Cinere-Serpong.

Meskipun tanah tersebut sudah dihargai sebesar Rp3,3 miliar oleh pengembang PT Cinere Serpong Jaya, Mat Solar tidak dapat menerima pembayaran tersebut karena Muhammad Idris mengklaim bahwa tanah itu adalah miliknya.

Akibatnya, Mat Solar pun menggugat secara perdata ke Pengadilan Negeri Tangerang, dengan bantuan dari sahabatnya, Rieke Diah Pitaloka, anggota DPR RI.

Namun, setelah melalui proses mediasi, kedua pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan sengketa ini dengan damai.

Editor: Adi Sutiyawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X