Imbas Kebakaran Hutan, Korea Selatan Umumkan Bencana Nasional, Seberapa Parah?

Photo Author
Awit Wiarni, Insibernews
- Minggu, 23 Maret 2025 | 20:51 WIB
Kebakaran hutan di Korea Selatan tewaskan 4 orang (Laman The Hankyoreh)
Kebakaran hutan di Korea Selatan tewaskan 4 orang (Laman The Hankyoreh)

INSIBERNEWS - Pemerintah Korea Selatan mengumumkan status bencana nasional setelah kebakaran besar melanda sejumlah kawasan hutan pada Sabtu (23/3/2025).

Kebakaran ini berdampak signifikan di beberapa wilayah, termasuk Kota Ulsan, Provinsi Gyeongsang Utara, Provinsi Gyeongsang Selatan, Busan, dan Daejeon.

Status bencana ini mulai berlaku pada pukul 18.00 waktu setempat dan diterapkan atas rekomendasi penjabat Presiden Choi Sang-mok.

Baca Juga: Mahasiswa UI Gugat UU TNI ke MK, Dinilai Mewakili Suara Masyarakat Indonesia

Presiden Choi Sang-mok mendesak langkah-langkah komprehensif untuk menangani bencana serta membantu pemulihan pascabencana.

Dilansir INsibernews dari laman The Hankyoreh (23/3/2025), kebakaran ini bermula pada Jumat, 21 Maret 2025, di Kabupaten Sancheong, dan kemudian menyebar dengan cepat ke wilayah-wilayah sekitarnya.

Peristiwa ini menelan korban jiwa, dengan dilaporkan sebanyak empat orang meninggal dunia dan enam lainnya terluka.

Baca Juga: BMKG Telah Rilis Prediksi Musim Kemarau Indonesia di Tahun 2025, Bagaimana?

Selain itu, ratusan penduduk terpaksa mengungsi untuk menghindari bahaya kebakaran yang semakin meluas.

Terutama akibat angin kencang yang memperburuk situasi.

Kementerian Dalam Negeri dan Keamanan Korea Selatan segera merespons dengan mengaktifkan status bencana nasional.

Baca Juga: Kondisi Ekonomi Dinilai Tidak Stabil, Masyarakat Pertanyakan Ketahanan Bank Nasional

Sebagai upaya untuk mengorganisir bantuan dan memfokuskan sumber daya guna menangani kebakaran.

Serta mendukung proses pemulihan di wilayah yang terdampak.

Halaman:

Editor: Awit Wiarni

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X