INSIBERNEWS - Yoon Suk-yeol, mantan Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan, resmi menghirup udara bebas setelah pengadilan membatalkan surat perintah penangkapannya.
Ia keluar dari Pusat Penahanan Seoul pada Sabtu (9/3), hanya sehari setelah keputusan tersebut diumumkan.
Baca Juga: Ramai Masyarakat Lakukan War Takjil Jelang Buka Puasa, Sebenernya Bagaimana Asal-usul Takjil?
Momen kebebasan Yoon terekam dalam siaran televisi lokal. Dalam rekaman itu, ia tampak melambaikan tangan kepada para pendukungnya sebelum membungkuk dalam-dalam sebagai tanda terima kasih atas dukungan yang diberikan.
Pengacaranya menyambut putusan pengadilan ini dengan menyebutnya sebagai kemenangan bagi supremasi hukum.
Baca Juga: Sudah Tahu Asal-usul Ngabuburit yang Dilakukan Selama Bulan Ramadan? Ternyata Miliki Kisah Menarik
"Keputusan ini menegaskan bahwa penahanan Presiden Yoon bermasalah, baik dari segi prosedural maupun substansial. Ini menjadi awal dari perjuangan untuk memulihkan supremasi hukum," ujar kuasa hukum Yoon dalam pernyataan resminya.
Baca Juga: Sambangi Warga Terdampak Banjir di Bekasi, Prabowo Beri Dukungan Moril dan Buka Puasa Bersama
Sebelumnya, Yoon ditangkap pada Januari lalu atas tuduhan pemberontakan setelah menerapkan darurat militer singkat pada Desember tahun lalu.
Namun, tim hukumnya mengajukan permohonan pembatalan surat perintah penangkapan dengan alasan bahwa proses hukum yang dilakukan tidak sah.
Setelah mempertimbangkan permohonan tersebut, Pengadilan Distrik Pusat Seoul akhirnya mengabulkannya dan memerintahkan pembebasan mantan presiden itu.
Jaksa penuntut Korea Selatan pun langsung menindaklanjuti keputusan pengadilan dengan mengeluarkan perintah pembebasan.
"Markas Besar Investigasi Khusus Darurat Militer telah mengirimkan perintah pembebasan Presiden Yoon ke Pusat Penahanan Seoul hari ini," kata jaksa dalam pernyataan yang dikutip dari Yonhap.
Artikel Terkait
Habiskan Rp1,5 Miliar untuk Makan Berbuka Gratis, dari Mana Asal Dana Masjid Jogokaiyan Yogyakarta
Terkuak Biang Kerok Terjadinya Banjir Bekasi, Bukan hanya Karena Curah Hujan Tinggi
Urbanisasi dan Tingginya Permintaan Perumahan Menjadi Salah Satu Biang Kerok Banjir Bekasi
Perkuat Kerjasama, BRI dan Blue Bird Hadirkan Solusi Keuangan Digital untuk Mudahkan Pengemudi
Setelah Sritex, Kini Ribuan Pekerja Pabrik Sepatu di Tangerang Kena PHK
Gunung Marapi Kembali Erupsi, Kolom Abu Tidak Teramati namun Warga Diminta Waspada
Siklon Alfred Terjang Australia, Puluhan Ribu Rumah Gelap Gulita dan Warga Dievakuasi
Waduh! Kecurangan di Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis Tercium KPK, Anggaran Makan Rp10,000 Diturunkan Jadi Rp8,000
Sambangi Warga Terdampak Banjir di Bekasi, Prabowo Beri Dukungan Moril dan Buka Puasa Bersama
Lakukan 4 Pelanggaran, Gelar Doktor Bahlil Lahadalia Tidak Dicabut Pihak UI