Mahasiswa UI Gugat UU TNI ke MK, Dinilai Mewakili Suara Masyarakat Indonesia

Photo Author
Awit Wiarni, Insibernews
- Minggu, 23 Maret 2025 | 20:39 WIB
UU TNI yang menuai protes masyarakat akhirnya digugat oleh mahasiswa UI (Akun X @RizalBaladina)
UU TNI yang menuai protes masyarakat akhirnya digugat oleh mahasiswa UI (Akun X @RizalBaladina)

INSIBERNEWS - RUU TNI telah disetujui oleh DPR dan telah disahkan menjadi UU TNI Nomor 34 Tahun 2004.

Menanggapi hal tersebut, 7 mahasiswa Universitas Indonesia (UI) mengajukan gugatan uji formil ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Gugatan ini tercatat dengan nomor registrasi 48/PUU/PAN.MK/AP3/03/2025 pada situs resmi MK dan diajukan pada Jumat, 21 Maret 2025.

Baca Juga: BMKG Telah Rilis Prediksi Musim Kemarau Indonesia di Tahun 2025, Bagaimana?

Dilansir INsibernews dari akun X @RizalBiladina (23/2/2025), gugatan ini diajukan oleh tujuh pemohon.

Yaitu dari Muhammad Alif Ramadhan, Namoradiarta Siaahan, Kelvin Oktariano, M. Nurrobby Fatih, Nicholas Indra Cyrill Kataren, Mohammad Syaddad Sumartadinata, dan R. Yuniar A. Alpandi.

Mereka mengajukan permohonan uji formil terhadap revisi UU TNI yang baru saja disahkan oleh DPR RI.

Baca Juga: Bandung Gelar Aksi Demo, Ribuan Mahasiswa Tolak RUU TNI di Depan Gedung DPRD Jawa Barat

Dalam gugatan tersebut, mereka meminta agar Mahkamah Konstitusi menilai proses pengesahan undang-undang tersebut.

Pokok perkara yang diajukan dalam gugatan ini adalah mengenai "Pengujian Formil Undang-Undang Nomor ... Tahun 2025 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia."

Sebelumnya, DPR RI telah menyetujui revisi UU TNI dalam Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 pada Kamis, 20 Maret 2025.

Baca Juga: Kondisi Ekonomi Dinilai Tidak Stabil, Masyarakat Pertanyakan Ketahanan Bank Nasional

Revisi ini mencakup perubahan substansial yang memperbolehkan prajurit TNI menduduki jabatan sipil.

Hal ini menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat, terutama terkait dengan potensi kembali munculnya dwifungsi ABRI.

Halaman:

Editor: Awit Wiarni

Sumber: Twitter

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X