“Kami sedang merumuskan sanksinya, tapi yang jelas tidak akan ada toleransi bagi pelanggar,” tegasnya.
Baca Juga: Kevin Diks Ungkap Rasa Kecewa Karena Kekalahan Timnas Indonesia Lawan Australia
Dengan adanya kebijakan ini, ASN diharapkan dapat lebih disiplin dalam menggunakan fasilitas negara serta memahami batasan antara kepentingan pribadi dan tugas negara.
Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi dan melaporkan jika ada ASN yang tetap nekat menggunakan mobil dinas untuk pulang kampung saat Lebaran.
Artikel Terkait
Berapa Daya Tampung SNBT 2025 Agronomi dan Hortikultura di Institut Pertanian Bogor? Ternyata....
Kontroversi Tertutupnya Draft RUU TNI yang Disetujui di DPR, Wakil Ketua Komisi I Ungkap Alasannya
Donald Trump Berupaya Fasilitasi Perdamaian Rusia Ukraina melalui Telepon dengan Pemimpin Dunia
Kantor Tempo Terima Kiriman Kepala Babi, Pemimpin Nilai sebagai Teror Kebebasan Pers
Agensi Kim Soohyun Ajukan Tuntutan Terhadap Garosero dan Keluarga Kim Saeron, Kenapa?
Kevin Diks Ungkap Rasa Kecewa Karena Kekalahan Timnas Indonesia Lawan Australia
Pengusaha Kosmetik Binaan BRI Ini Kebanjiran Berkah di Bulan Ramadhan, Omsetnya Meningkat Pesat!
Tanggapi RUU TNI, Luhut Pastikan Tidak Berpengaruh pada Investasi dan IHSG
Tragis! Enam WNI Meninggal dalam Kecelakaan Bus Jamaah Umrah di Arab Saudi
Hasto Ajukan Eksepsi, Sebut Ada Operasi Politik di Balik Kasusnya