INSIBERNEWS - Presiden RI Prabowo Subianto menerima kunjungan Utusan Khusus Presiden Palestina, Mahmoud Al-Habbash, di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (18/3/2025).
Dalam pertemuan ini, Al-Habbash menyerahkan surat resmi dari Presiden Palestina, Mahmoud Abbas, yang berisi pesan khusus terkait hubungan bilateral antara Indonesia dan Palestina serta perkembangan situasi di tanah Palestina.
Usai pertemuan, Al-Habbash mengungkapkan bahwa surat tersebut tidak hanya membahas hubungan erat antara kedua negara, tetapi juga menyampaikan kondisi terkini yang dihadapi rakyat Palestina akibat agresi Israel yang terus berlangsung.
"Kami membawa surat dari Presiden Mahmoud Abbas untuk Yang Mulia Presiden Indonesia. Isinya mengenai kerja sama Indonesia-Palestina dan situasi di Palestina, terutama akibat serangan yang terus berlanjut bahkan hingga pagi ini," ujar Al-Habbash di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Dalam kesempatan itu, Al-Habbash menegaskan bahwa Palestina selalu menaruh kepercayaan besar pada Indonesia dalam mendukung perjuangan mereka.
Menurutnya, sikap Indonesia selama ini konsisten dalam membela hak-hak rakyat Palestina dan mendukung kemerdekaan mereka.
"Kami percaya pada Indonesia, baik pemerintah maupun rakyatnya. Kami yakin dukungan terhadap Palestina akan terus mengalir hingga kemerdekaan Palestina benar-benar terwujud," tambahnya.
Tak hanya menyerahkan surat, Al-Habbash juga memberikan penjelasan langsung kepada Presiden Prabowo mengenai kondisi terkini di Palestina, termasuk dampak kemanusiaan dari konflik yang terjadi.
Ia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Indonesia yang terus berdiri di sisi Palestina dalam memperjuangkan hak-hak mereka.
"Kami berbicara banyak tentang kondisi di sana, bagaimana Palestina saat ini berjuang menghadapi situasi sulit, dan kami sangat menghargai dukungan Indonesia yang begitu kuat dan konsisten," ungkapnya.
Artikel Terkait
Info Mudik Gratis 2025: Syarat, Pendaftaran, Moda Transportasi, Jadwal, dan Rute yang Tersedia Tanpa Keluar Biaya, Solusi Mudik Aman dan Nyaman
Imbauan KAI: Jangan Ngabuburit di Jalur Kereta Api demi Keselamatan, Ancaman Denda Rp15 Juta atau Pidana 3 Bulan
Menteri Agama Nasaruddin Umar Rencanakan Kursus Calon Pengantin untuk Cegah Perceraian, apakah ini akan menjadi solusi?
Aturan Baru THR PNS 2025: Apa Saja Komponen dan Besaran Gaji yang Diterima Pegawai Negeri Berdasarkan Pangkat dan Golongan?
Anies Baswedan Ceramah di Masjid Salman ITB: Ilmu, Pikiran Kritis, dan Peran Demokrasi dalam Menjaga Kebijakan
Kabar Baik! Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Dipercepat, Ini Jadwalnya
Cara Cek Hasil Seleksi SNBP 2025 yang Telah Diumumkan: 173.028 Siswa Lolos, Pendaftar Meningkat Pesat!
Penerimaan Pajak Indonesia 2025 Tertahan Coretax dan Efisiensi Jadi Fokus Kemenkeu di Tengah Defisit APBN
Presiden Prabowo Resmikan 17 Stadion, Termasuk Stadion Kanjuruhan
Wamenekraf Irene Umar Ajak Kolaborasi untuk Kembangkan Pembelajaran Digital di Indonesia