Dengan merevisi regulasi ini, pemerintah berharap dapat mendorong lebih banyak produksi lokal dan mengurangi ketergantungan pada barang impor.
Salah satu tujuan utama dari revisi ini adalah untuk memberikan perlindungan yang lebih baik bagi industri dalam negeri.
Baca Juga: Wow! Harga Emas Naik Lebih dari 50 Persen dalam Setahun Terakhir, Apa Penyebabnya?
Karena selama ini menghadapi tantangan besar dari barang-barang impor yang masuk dengan harga lebih kompetitif.
Revisi ini akan mencakup pengaturan lebih ketat terhadap kualitas dan kuota impor.
Serta mendorong pengembangan sektor manufaktur dalam negeri untuk lebih produktif.***
Artikel Terkait
Diduga Lakukan Oplos pada Pertamax, Pertamina Lakukan Impor Minyak Mentah dengan Tidak Sah
Skandal Besar di Pertamina: Kejaksaan Agung Bongkar Kerugian Negara Rp193,7 Triliun Akibat Oplos BBM dan Impor Minyak Ilegal
Tom Lembong Ungkap Rasa Kecewa Pada Sidang Dakwaan Kasus Impor Gula, Berharap Profesionalisme dan Transparasi Kejaksaan
Dakwaan Korupsi Impor Gula: Tom Lembong Diduga Rugikan Negara Rp578 Miliar
Korupsi Impor Gula: Thomas Lembong Diduga Merugikan Negara Hingga Rp578 Miliar, Apa Saja Rinciannya?