Kemenkeu Ungkap Penerimaan Pajak Tahun ini Turun Dibanding Tahun Lalu, Apa Penyebabnya?

Photo Author
Awit Wiarni, Insibernews
- Minggu, 16 Maret 2025 | 11:17 WIB
Wakil Menteri Keuangan ungkap adanya penurunan penerimaan pajak pada tahun ini (Instagram @anggitoabimanyuofficial)
Wakil Menteri Keuangan ungkap adanya penurunan penerimaan pajak pada tahun ini (Instagram @anggitoabimanyuofficial)

INSIBERNEWS - Penerimaan pajak Indonesia pada tahun ini mengalami penurunan yang signifikan dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Berdasarkan data terbaru, penerimaan pajak mengalami penurunan sebesar 30,19 persen, yang menurun dari Rp269,02 triliun tahun lalu.

Penurunan ini menjadi perhatian penting bagi perekonomian negara.

Baca Juga: Imbas Kebijakan Donald Trump, Rupiah Mengalami Pelemahan hingga di atas Rp16.300

Mengingat pajak merupakan salah satu sumber utama pendapatan negara untuk membiayai berbagai program dan proyek pembangunan.

Dilansir INsibernews dari akun Instagram @narasinewsroom (16/3/2025), Wakil Menteri Keuangan, Anggito Abimanyu, menjelaskan bahwa penurunan penerimaan pajak disebabkan oleh beberapa faktor utama.

Salah satunya adalah penurunan harga komoditas utama.

Baca Juga: Catat! Sebelum Beli Perhiasan Emas untuk Lebaran Cek Kode Dibaliknya Agar Tidak Tertipu

Harga komoditas seperti minyak sawit, batubara, dan logam yang mengalami penurunan.

Sehingga mempengaruhi kontribusi sektor-sektor yang bergantung pada ekspor komoditas tersebut, sehingga berdampak pada pajak yang dipungut dari sektor ini.

Selain itu, kebijakan tarif efektif rata-rata (TER) atas Pajak Penghasilan (PPh) 21 juga turut berkontribusi terhadap penurunan penerimaan pajak.

Baca Juga: 23 Persen Lulusan Harvard Belum Mendapatkan Pekerjaan Akibat Ketatnya Persaingan

Kebijakan ini dimaksudkan untuk meningkatkan daya beli masyarakat, namun juga mengurangi total pajak yang dapat dikumpulkan dari karyawan dan pekerja.

Dengan adanya relaksasi pembayaran Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam negeri, terutama untuk sektor-sektor yang terdampak oleh pandemi atau situasi ekonomi yang tidak stabil, turut menambah tekanan terhadap penerimaan pajak.

Halaman:

Editor: Awit Wiarni

Sumber: Instagram

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X