Alasannya adalah karena dianggap melanggar aturan, hal ini dilaporkan oleh Paslon nomor urut 1.
Baca Juga: West Ham Amankan Kemenangan 2-0 atas Leicester, Soucek Bersinar di London Stadium
Setelah Paslon nomor urut 2 didiskualifikasi, KPU Banjarbaru tidak punya opsi kotak kosong.***
Artikel Terkait
Pakar Hukum Pemilu Nilai Pilkada Banjarbaru Adalah Akal-akalan dan Tidak Hargai Suara Rakyat, Kenapa?
KPU Banjarbaru Tidak Sediakan Kotak Kosong untuk Calon Tunggal dengan Alasan Surat Suara Sudah Terlanjur Dicetak
Pilkada Banjarbaru Dinilai Tidak Masuk Akal Karena Calon Tunggal Tetap Menang, Kok Bisa?
Warga Banjarbaru Demo Hasil Pilkada yang Tidak Masuk Akal Karena Menangkan Paslon yang Kalah Suara
Anggaran PSU Capai Rp 486 Miliar, KPU Ungkap Masih Ada Kekurangan di 19 Wilayah