Publik pun menantikan kelanjutan proses hukum ini, apakah akan menyeret nama-nama besar lainnya atau tidak. Yang jelas, Kejagung menegaskan bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum dalam kasus ini.
Publik pun menantikan kelanjutan proses hukum ini, apakah akan menyeret nama-nama besar lainnya atau tidak. Yang jelas, Kejagung menegaskan bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum dalam kasus ini.
Artikel Terkait
Harta Kekayaan Lalu Muhammad Iqbal dan Indah Dhamayanti Putri Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat
Rincian Harta Kekayaan yang Dimiliki Emanuel Melkiades Laka Lena dan Johni Asadoma 'Pemimpin Baru NTT'
Intip Harta Kekayaan Ria Norsan dan Krisantus Kurniawan Menurut LHKPN, Tanah dan Bangunannya Tembus....
Inilah Harta Kekayaan yang Dimiliki Suroto, Wakil Bupati Sragen Terpilih: Tanah dan Bangunan Senilai....
Pimpin Wonogiri, Segini Harta Kekayaan Wakil Bupati yang Baru: Imron Rizkyarno Punya....
Harta Kekayaan Anom Widiyantoro, Bupati Pemalang Dilantik Prabowo Subianto
Tidak hanya Sekedar Oplos Pertamax, Oknum Pertamina Bersekongkol Lakukan 5 Kecurangan
Pertamina Klaim Tidak Lakukan Oplos Pertamax, Tetapi Lakukan Blending, Apa Bedanya?
Jubir PDIP Ungkap Kenapa Megawati Berikan Instruksi Kepala Daerah untuk Tunda Ikut Retret
Wow! Seorang Pria Jepang Raup Rp1,3 Miliar per Tahun dengan Bekerja Tawarkan Jasa Teman Sewaan