Akibat aksi yang melanggar hukum ini, negara mengalami kerugian mencapai Rp193,7 triliun, dengan rincian sebagai berikut:
- Rp35 triliun : Kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri yang tidak terserap Pertamina.
Baca Juga: Bung Towel Ceritakan Momen Terburuknya di Dunia Sepak Bola
- Rp2,7 triliun : Kerugian impor minyak mentah melalui broker bermasalah.
- Rp9 triliun : Kerugian impor BBM melalui broker bermasalah.
- Rp21 triliun : Kerugian pemberian subsidi BBM 2023.
- Rp126 triliun : Kerugian pemberian kompensasi 2023.***
Artikel Terkait
Skandal Korupsi Minyak di Pertamina: Kejagung Tetapkan 7 Tersangka, Siapa Saja Mereka?
Rumah Saudagar Minyak Riza Chalid Digeledah Kejagung, Kasus Korupsi Minyak Pertamina Makin Panas!
Pertamina Bantah Isu Pertamax Oplosan, Pastikan BBM Sesuai Standar
Diduga Lakukan Oplos pada Pertamax, Pertamina Lakukan Impor Minyak Mentah dengan Tidak Sah
Pertamina Tolak Sejumlah Kontraktor dengan Alasan Kualitas Tidak Standar, Tapi Justru Oplos Pertamax