INSIBERNEWS - Sebelum ramai tagar kabur aja dulu, renyah a sudah banyak WNI yang pindah ke Singapura.
WNI ini tidak hanya pindah ke Singapura, bahkan mereka mengubah kewarganegaraannya.
Menurut pengakuan dari Kemenkumham, jumlah WNI yang pindah ke Singapura cukup signifikan.
Baca Juga: Sempat Minta Maaf Karena Sindir Polisi Lewat Lagu, Sukatani Kini Ditawari Jadi Duta Polri
Dilansir INsibernews dari akun Instagram @finfolkmoney (24/2/2025), sebagian besar WNI yang pindah ke Singapura merupakan WNI yang sebelumnya menempuh pendidikan di sana.
Sekitar 100-1.000 mahasiswa Indonesia yang menempuh pendidikan di Singapura memutuskan untuk mengubah kewarganegaraan menjadi warga SIngapura.
Hal ii diungkapkan oleh Wakil Memteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Baca Juga: 5 Olahan Kurma Lezat untuk Menu Buka Puasa yang Bikin Ketagihan
“100-1.000 orang mahasiswa Indonesia di Singapura menjadi warga negara Singapura,” ungkap Silmy Karim.
“Bersaing kita rebut orang-orang hebat, pintar,” tambahnya.
Bahkan sudah tercatat ada 3.912 WNI yang sudah pindah kewarganegaar menjadi warga Singapura dari 2019-2022.
Baca Juga: Danantara Diresmikan, Prabowo Tegaskan Perang Total Lawan Korupsi: Tanpa Pandang Bulu!
Biaya untuk menjadi warga negara Singapura pun dinilai cukup ringan yaitu sekitar Rp2.392.000,
Artikel Terkait
Dua WNI Gugat MK untuk Hapus Kolom Agama di KTP, Ternyata Ini Alasannya
MK Tolak Gugatan WNI yang Ingin Kolom Agama di KTP Dihapus, Ini Alasannya!
Malaysia Tembak WNI di Peraian Tanjung Rhu, Indonesia Kirim Nota Diplomatik untuk Transparansi Penyelidikan
Menyoroti Kasus Penembakan 5 WNI di Malaysia, Prabowo Imbau Masyarakat untuk Tidak Masuk Negara Asing dengan Jalur Ilegal
Indonesia Fasilitasi 46 WNI Korban TPPO Untuk Dipulangkan dari Myanmar