Karena penahanan terhadap Hasto dinilai sebagai kriminalitas hukum.
Dilansir INsibernews dari akun Instagram @matanajwa (21/2/2025), dengan ditahannya Hasto oleh KPK, Megawati menginstruksikan kepala daerah dari PDIP untuk menunda mengikuti retret.
Baca Juga: Nyanyikan Lagu Sindiran untuk Polisi, 2 Personil Group Band Sukatani Diduga Diintimidasi Aparat
“Diinstruksikan kepada seluruh kepala daerah dari PDIP, untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada 21-28 Februari 2025,” tulis Megawati.
Kemudian bagi kepala daerah dari PDIP yang sudah terlanjur melakukan perjalanan ke Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan selanjutnya dari Megawati.***
Artikel Terkait
Hasto Kristiyanto Ditetapkan Tersangka Korupsi, Megawati Nilai PDI Perjuangan Dipermainkan
KPK Tolak Permintaan Hasto Kristiyanto untuk Tunda Pemeriksaan, Ini Alasannya!
Tim Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto: Tak Ada Bukti Keterlibatan Klien Kami dalam Kasus Harun Masiku
Sidang Praperadilan Hasto Memanas, Hakim Minta Semua Pihak Tenang
Hasto Kristiyanto Resmi Ditahan KPK, Singgung Demokrasi dan Penegakan Hukum