INSIBERNEWS – Tim hukum Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa klien mereka tidak terlibat dalam kasus suap yang melibatkan Harun Masiku. Pernyataan ini disampaikan dalam sidang praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (5/2/2025).
Kuasa hukum Hasto, Patra Zen, menyebutkan bahwa berdasarkan fakta yang terungkap dalam persidangan tiga terdakwa sebelumnya yakni Wahyu Setiawan, Agustiani Tio, dan Saiful Bahri, tidak ada satu pun yang menyebut nama Hasto dalam keterlibatan kasus tersebut.
"Putusan pengadilan terhadap Wahyu Setiawan dan lainnya sudah inkrah, dan dari fakta persidangan itu, tidak ada kaitannya dengan klien kami," ujar Patra.
Patra menambahkan, segala bentuk pengembangan kasus yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Hasto seharusnya tetap berpegang pada fakta hukum yang sudah ada. Ia menekankan bahwa tidak boleh ada upaya yang bertentangan dengan putusan pengadilan sebelumnya.
Baca Juga: Trump Sebut AS Akan Ambil Alih Gaza, Janjikan Pembangunan dan Relokasi Warga
"Dari berbagai pertimbangan hukum yang telah diputuskan, tidak ada yang mengaitkan dugaan suap Harun Masiku dengan Hasto Kristiyanto," tegasnya.
Lebih lanjut, Patra juga menjelaskan bahwa dana yang diterima Wahyu Setiawan, Agustiani Tio, dan Saiful Bahri berasal langsung dari Harun Masiku, bukan dari Hasto. Hal ini, katanya, sudah tertuang dalam putusan Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat nomor 28.
Baca Juga: Tragis! Pegawai Bank Keliling Dibunuh Nasabah di Bekasi, Jasadnya Disembunyikan di Kamar
"Dana operasional tahap pertama dan kedua yang diberikan kepada para terdakwa berasal dari Harun Masiku, bukan dari klien kami," ujar Patra.
Dengan fakta-fakta tersebut, tim hukum Hasto berharap agar kliennya tidak dikaitkan dengan kasus ini. Mereka meminta KPK untuk tetap berpegang pada fakta hukum dan tidak membuat asumsi di luar putusan pengadilan yang telah ada.
Artikel Terkait
Gara-gara Antri Gas LPG 3 Kg Seorang Warga Kelelahan hingga Tewas, Benarkah?
Buntut Larang Pengecer Jual Gas LPG 3 KG, Bahlil Lahadalia Kena Semprot Warga
Bahlil Lahadalia Minta Maaf atas Tragedi Warga Meninggal Diduga Karena Kelelahan Antre LPG
17 Instansi Tidak Kena Pemangkasan Anggaran yang Dilakukan Presiden Prabowo, Diantaranya DPR dan Polri
GoTo Bantah Isu Merger dengan Grab: Hanya Spekulasi Belaka!
Tragis! Truk Muatan Galon Alami Rem Blong Di GT Ciawi Hingga Hantam Mobil Lain, 6 Orang Tewas
Kemenhub Soroti Kecelakaan Maut di Tol Ciawi, Dugaan Rem Blong Masih Diselidiki
Tragis! Pegawai Bank Keliling Dibunuh Nasabah di Bekasi, Jasadnya Disembunyikan di Kamar
Trump Sebut AS Akan Ambil Alih Gaza, Janjikan Pembangunan dan Relokasi Warga
Kemenko Pemberdayaan Masyarakat Apresiasi Sinergi Holding Ultra Mikro BRI, Sebanyak 1,84 Juta Nasabah Berhasil Naik Kelas