Sudah Tahu? Ternyata Ada Jenis Motor yang Boleh Masuk Jalan Tol, Apa Saja?

Photo Author
Awit Wiarni, Insibernews
- Selasa, 28 Januari 2025 | 16:43 WIB
Motor gede atau moge ternyata diperbolehkan masuk jalan tol, tapi hanya untuk patwal (Unsplash )
Motor gede atau moge ternyata diperbolehkan masuk jalan tol, tapi hanya untuk patwal (Unsplash )

Patwal yang menggunakan moge dilengkapi dengan sirene dan lampu rotator.

Baca Juga: Mie Gacoan Candi Sidoarjo Kena Demo Masyarakat dan Karang Taruna, Gara-gara Parkir

Memudahkan mereka untuk menavigasi lalu lintas dan memberikan tanda kepada kendaraan lain agar memberi jalan.

Peraturan yang memperbolehkan motor patroli dan patwal moge untuk masuk jalan tol sudah diatur dalam regulasi lalu lintas di Indonesia.

Motor tersebut diprioritaskan untuk menjaga keamanan dan memperlancar tugas pengawasan serta pengawalan.***

Halaman:

Editor: Awit Wiarni

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X