“Kami hanya berharap ini bisa menjadi pelajaran untuk semua, bahwa hukum tetap berpihak pada korban,” ujar perwakilan keluarga korban usai sidang.
Baca Juga: Dampak Nyata Transformasi Digital, Qlola by BRI Raih Penghargaan di Anugerah Inovasi Indonesia 2025
Dengan putusan ini, harapan Vadel untuk mendapat keringanan hukuman pupus. Meski begitu, secara hukum, ia masih memiliki kesempatan untuk mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung apabila tidak menerima keputusan tersebut.
Namun publik kini menanti apakah langkah hukum itu akan ditempuh, atau Vadel memilih menjalani hukuman sesuai vonis terbarunya.***
Artikel Terkait
3 Mata Uang Senilai Rp1,6 M jadi Barang Bukti, KPK Resmi Tetapkan Gubernur Riau Tersangka Korupsi
Cak Imin Beberkan Persyaratan untuk Pemutihan Utang BPJS Kesehatan yang Dilakukan pada Akhir 2025
Siap Bangun 30 Rangkaian Kereta Baru, Prabowo Siapkan Anggaran Rp5 Triliun untuk KAI serta Singgung Jalur Kereta Strategis di Luar Jawa
Ahmad Sahroni hingga Uya Kuya Hadapi Sidang Putusan MKD atas Dugaan Langgar Etik Berujung Demo Agustus 2025
Tuai Sorotan Media Asing, IKN Disebut Bakal jadi Kota Hantu? Begini Tanggapan Menkeu Purbaya hingga Otorita IKN
6 Bulan Tanpa Gaji! MKD Vonis Sahroni, Eko, Nafa Urbach Langgar Kode Etik Berat
Dampak Nyata Transformasi Digital, Qlola by BRI Raih Penghargaan di Anugerah Inovasi Indonesia 2025
KPK Gerebek Rumah Dinas Gubernur Riau, Lanjutkan Penelusuran Kasus Dugaan Pemerasan di Pemprov
Krisis Pemerintahan AS Ancam Dunia Penerbangan, 40 Bandara Siap Pangkas Jadwal Terbang
Airlangga Yakin Danantara Mampu Beri Jalan Keluar untuk Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh