Selain menjadi pusat aktivitas keuangan, kawasan IFC juga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan kerja baru, serta memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu destinasi investasi di Asia.
Pemerintah menilai pemilihan lokasi yang tepat akan menjadi faktor penting dalam menentukan keberhasilan proyek strategis tersebut.
Pembahasan mengenai lokasi maupun skema pengelolaan IFC masih akan terus dilakukan bersama berbagai pemangku kepentingan.
Baca Juga: Pemerintah Bebaskan Pajak Hibah Lahan Meikarta Demi Percepat Program Tiga Juta Rumah
Pemerintah berharap regulasi yang tengah disusun dapat menjadi fondasi kuat bagi lahirnya pusat finansial internasional yang kompetitif dan mampu memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian nasional.***
Artikel Terkait
WFA Jadi Angin Segar Pariwisata Nataru, Kerja Tetap Jalan Liburan Tak Tertunda
TMII Pilih Nyalakan Lilin, Rayakan Tahun Baru 2026 dengan Doa untuk Korban Banjir Sumatera
California Buka Kawasan Alam 547 Hektare yang Tersembunyi Selama 100 Tahun
Tiket KA H-3 Lebaran 2026 Mulai Dijual, Momentum Libur Panjang Jadi Incaran Pemudik
Korea Selatan Berlakukan Bebas Visa untuk Wisatawan Indonesia, Berlaku Mulai 28 Mei 2026