INSIBERNEWS - Pemerintah Jepang berencana menaikkan biaya visa, pajak keberangkatan, serta biaya pra-seleksi JESTA mulai tahun 2026. Langkah ini diambil setelah bertahun-tahun biaya visa tetap tanpa perubahan, dan nantinya akan mendekati standar negara-negara G7.
Menurut laporan Japan Today, pembaruan ini sebenarnya sudah lama tertunda. Selama ini, biaya visa Jepang termasuk yang paling rendah di antara negara maju, dengan beberapa tarif bahkan belum diubah lebih dari empat dekade.
Kebijakan ini juga dinilai dipengaruhi oleh kondisi politik domestik. Dengan tekanan inflasi yang dirasakan rumah tangga, pemerintah lebih memilih menargetkan wisatawan asing daripada menaikkan pajak penduduk lokal.
Sejak tahun 1978, biaya visa Jepang tidak mengalami perubahan signifikan. Saat ini, visa sekali masuk dikenai biaya sekitar 3.000 yen atau setara Rp 350 ribu, sedangkan visa multiple entry dipatok sekitar 6.000 yen atau Rp 700 ribu.
Baca Juga: Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN, Kuasa Hukum Soroti Perkara TPPU
Kenaikan ini diperkirakan akan menyesuaikan tarif visa Jepang dengan negara-negara G7 dan anggota OECD lainnya. Meskipun pemerintah belum merilis angka resmi, pejabat setempat menegaskan bahwa kenaikan tersebut signifikan dan akan menempatkan Jepang pada level tarif internasional yang wajar.
Selain biaya visa, pemerintah Jepang juga berencana menaikkan pajak keberangkatan bagi wisatawan.
Pajak ini diterapkan pada semua pelancong yang meninggalkan Jepang melalui bandara dan pelabuhan internasional, sebagai bagian dari upaya meningkatkan pendapatan negara dari sektor pariwisata.
Baca Juga: Presiden Prabowo Siap Bahas Utang Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Biaya pra-seleksi JESTA, yang berlaku untuk beberapa kategori visa, juga akan mengalami penyesuaian. Hal ini dilakukan untuk menutupi biaya administrasi tambahan dan menyesuaikan dengan standar internasional.
Para pakar pariwisata menilai langkah ini bisa menimbulkan beban tambahan bagi wisatawan, terutama mereka yang datang untuk perjalanan singkat atau kunjungan bisnis. Namun pemerintah Jepang menekankan bahwa penyesuaian tarif tetap bersifat kompetitif dan sejalan dengan kualitas pelayanan yang diberikan.
Baca Juga: Rio de Janeiro Memanas! 132 Tewas dalam Baku Tembak Polisi Vs Geng Narkoba
Dengan perubahan ini, Jepang berharap bisa menyeimbangkan kebutuhan fiskal negara sekaligus tetap menarik wisatawan asing. Penyesuaian tarif visa dan pajak keberangkatan diyakini akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan negara di sektor pariwisata, tanpa menurunkan minat wisatawan untuk berkunjung. ***
Artikel Terkait
PBB Kecam Serangan Udara Israel di Gaza, Sebut Banyak Anak Jadi Korban
Inter Milan Gasak Fiorentina 3-0 di Giuseppe Meazza, Calhanoglu Jadi Bintang Lapangan
Tim Voli Putri U-18 Indonesia Raih Perak Setelah Duel Sengit Lima Set Lawan Iran di AYG 2025
Target Juara Umum, Tim Para-Badminton Indonesia Siap Gemparkan Solo
Demo Guru di Sekitar Monas Hari ini, Polisi Tutup Jalan Medan Merdeka Selatan Sementara
Tragis! Siswi MTs di Sukabumi Ditemukan Tewas Gantung Diri, Tinggalkan Surat untuk Orang Tua
Rio de Janeiro Memanas! 132 Tewas dalam Baku Tembak Polisi Vs Geng Narkoba
Presiden Prabowo Siap Bahas Utang Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN, Kuasa Hukum Soroti Perkara TPPU
Minta Masyarakat Inisiatif Lapor, Pesan Prabowo pada Orang Tua soal Pengawasan Narkoba: Jangan Biarkan Anaknya Rusak