Dituding Nikmati Uang Panas Korupsi Haji, Gus Yaqut Beri Bantahan Keras Usai Sidang Tipikor

Photo Author
- Jumat, 2 Oktober 2026 | 14:17 WIB
KPK Kembali Tahan eks Menag Yaqut, Tangan Tanpa Borgol Jadi Sorotan (Istimewa)
KPK Kembali Tahan eks Menag Yaqut, Tangan Tanpa Borgol Jadi Sorotan (Istimewa)
INSIBERNEWS - Mantan Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas, secara tegas menepis tudingan yang mengaitkan dirinya dengan pusaran aliran dana haram dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.
 
Usai menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Kamis (1/10/2026), sosok yang akrab disapa Gus Yaqut ini membantah keras pernah mencicipi uang pelicin yang kerap disebut sebagai fee percepatan tersebut.

"Iya, kan memang faktanya saya tidak pernah terlibat dalam arus uang kejahatan mereka itu. Siapa yang berbuat kejahatan terkait dengan arus keuangan itu, baik itu namanya fee percepatan atau apa pun namanya, ya mereka harus bertanggung jawab. Mereka harus tanggung jawab," beber Yaqut kepada awak media.
 

Selama memegang tongkat komando di Kementerian Agama, ia mengklaim telah berulang kali memberikan peringatan keras kepada seluruh jajaran bawahannya.
 
Baginya, urusan penyelenggaraan ibadah haji adalah murni soal menjaga keselamatan dan nyawa jemaah atau hifdzun nafs, sehingga haram hukumnya jika dijadikan ladang untuk mencari keuntungan finansial sepihak maupun rente.

"Saya selalu tekankan kepada seluruh staf Kementerian Agama pada waktu itu bahwa tidak boleh ada yang bermain-main dengan uang, apalagi terkait dengan haji. Kalau ada staf yang terlibat, mereka harus diproses. Gitu aja kan," ucapnya mengingatkan kembali prinsip yang selalu ia tanamkan semasa menjabat.
 

Yaqut juga sangat yakin bahwa oknum-oknum staf yang nekat bermain kotor tersebut tidak akan memiliki nyali untuk melaporkan praktik menyimpang itu kepadanya.
 
Mengingat sejak awal kepemimpinannya, ia telah memasang garis batas yang tegas untuk melarang segala bentuk tindak pidana kejahatan dan penyalahgunaan wewenang di lingkungan kementerian.

Menanggapi adanya manuver pencabutan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari seorang saksi yang sempat menyeret namanya, Yaqut menganggap hal tersebut sebagai bentuk fitnah murahan yang tak berdasar.
 
Ia justru menyayangkan sikap saksi dan merasa iba dengan aparat penegak hukum yang harus direpotkan oleh kesaksian yang berubah-ubah di tengah jalan.
 

"Orang-orang ini, siapa pun lah itu ya, kalau mau membuat fitnah, bikin orkestrasi yang bagus, gitu loh. Jangan sudah jadi BAP dicabut begitu. Kan kasihan penyidik juga. Langkah apa nih? Ya kita ikutin dulu persidangannya ya," pungkas mantan Menag tersebut menanggapi santai pertanyaan tentang langkah hukum selanjutnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Varin Vaprilia Caroline

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X