PLN Ingatkan Pentingnya Keamanan SPKLU, Pengusaha Diminta Patuhi Regulasi

Photo Author
- Selasa, 19 Agustus 2025 | 09:18 WIB
Foto ilustrasi mobil listrik.  (Unsplash/MichaelFousert)
Foto ilustrasi mobil listrik. (Unsplash/MichaelFousert)

INSIBERNEWS - Keselamatan dalam pengembangan ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) kembali mencuri perhatian para pemangku kepentingan.

Salah satu yang jadi sorotan adalah tata letak dan instalasi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), yang kini jumlahnya terus bertambah seiring meningkatnya pengguna kendaraan listrik di Indonesia.

Baca Juga: Ramai di Medsos, Benarkah Gus Yaqut Minta KPK Periksa Jokowi? Ini Faktanya

Manager Kelayakan Komersialisasi Produk PLN, Oskar Praditya, menekankan bahwa aspek keselamatan tidak boleh diabaikan dalam pembangunan SPKLU. Menurutnya, lokasi pengisian listrik sebaiknya ditempatkan di ruang terbuka untuk mengurangi potensi risiko teknis maupun nonteknis yang mungkin terjadi.

“Penempatan SPKLU di ruang terbuka bisa meminimalisasi risiko sekaligus memberi rasa aman bagi masyarakat. Ini bagian penting dalam membangun ekosistem kendaraan listrik yang sehat,” ujar Oskar dalam Forum Pemenuhan Keselamatan Ketenagalistrikan pada Ekosistem KBLBB, Selasa (12/8/2025).

Baca Juga: Aktor Legendaris Pemain 'Superman' Terence Stamp Tutup Usia, Dunia Perfilman Berduka

Selain soal lokasi SPKLU, PLN juga menyinggung masalah home charging. Banyak pengguna kendaraan listrik yang memilih menambah daya listrik di rumah, tetapi PLN menilai opsi pemasangan baru jauh lebih aman.

Alasannya, pemasangan baru bisa dipantau lebih mudah, sesuai standar, dan mengurangi kemungkinan gangguan listrik di rumah tangga.

Baca Juga: BLACKPINK Siap Comeback Lagi Akhir Tahun, Mini Album Baru Sedang Digodok

Oskar menambahkan, edukasi kepada masyarakat perlu terus dilakukan agar tidak hanya mengandalkan kepraktisan, tetapi juga memahami pentingnya faktor keamanan.

“Keselamatan harus menjadi prioritas, baik bagi penyedia SPKLU maupun pengguna kendaraan listrik itu sendiri,” jelasnya.

Baca Juga: Prabowo Targetkan Danantara Setor Rp808 Triliun per Tahun, APBN Bisa Bebas Defisit

Di sisi lain, perwakilan Asosiasi Pengusaha Pengisian Kendaraan Listrik Indonesia (APPKLI), Benhur, mengakui masih banyak badan usaha yang belum sepenuhnya memahami regulasi pembangunan SPKLU. Hal ini berpotensi menimbulkan masalah teknis hingga risiko keamanan di lapangan.

“Kami melihat masih ada pelaku usaha yang fokus pada sisi bisnis, tapi belum sepenuhnya paham aturan teknis dan keselamatan. Karena itu, kami mendukung imbauan PLN agar semua pihak benar-benar mematuhi regulasi yang berlaku,” ujar Benhur.

Halaman:

Editor: Varin Vaprilia Caroline

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X