INSIBERNEWS - Diciptakannya Danantara menambah panjang kritik yang dilakukan oleh publik kepada pemerintahan Presiden Prabowo.
Diketahui bahwa Danantara merupakan Badan Pengelola Investasi. Kata Danantara sendiri merupakan singkatan dari Dana, Anagata, dan Nusantara.
Dana berarti energi atau kekuatan, anagata berarti masa depan, dan nusantara berarti tanah air Indonesia.
Baca Juga: Tanggapi Tuntutan Mahasiswa di Aksi Indonesia Gelap, Prabowo Pastikan Beasiswa Tidak Akan Dikurangi
Danantara diciptakan dengan tujuan untuk mengoptimalkan kekayaan negara.
Pengoptimalan kekayaan anggaran tersebut dilakukan dengan cara investasi strategis.
Dilansir INsibernews dari akun Instagram @narasinewsroom (18/2/2025), Danantara dinilai akan mengelola aset jumbo.
Baca Juga: Istana Imbau Masyarakat Jangan Jadi Pendatang Haram Ditengah Ramainya Tren KaburAjaDulu
Maka dalam pengelolaannya, timbul kekhawatiran akan ihwal pengawasan Danantara.
Bahkan Danantara dinilai bisa melemahkan kewenangan penegak hukum.
Seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Diketahui bahwa dalam UU BUMN dijelaskan bahwa pemeriksaan laporan keuangan perseroan dilakukan oleh akuntan publik.
Kemudian akuntan publik yang ditugaskan telah ditetapkan pada Rapat Umum Pemegang Saham.