INSIBERNEWS - Tom Lembong sudah memasuki waktu 3 bulan ditahan karena dugaan korupsi impor gula.
Kasus dugaan korupsi impor gula oleh Tom Lembong ini masih dalam proses penyelidikan.
Tom Lembong mengeluhkan mengenai penahanan terhadap dirinya yang dinilai sudah cukup lama tetapi dirinya belum juga menjalankan sidang.
Baca Juga: Nikita Mirzani Ungkap Doanya Terkabul, Vadel Badjideh Kini Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka
Pada Jumat (14/2/2025), Tom Lembong sebagai Eks Menteri Perdagangan keluar dari gedung Kejari Jakarta Pusat sekitar pukul 14.15 WIB.
Saat Tom Lembong di bawa oleh petugas kejaksaan, ia ingin memberikan pernyataan kepada wartawan.
Namun petugas kejaksaan menghalangi nia Tom Lembong dan ingin ia lekas menaiki mobil untuk di bawa ke Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga: Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Sindir Masyarakat yang Mampu Beli Rokok Tapi Tak Bayar Iuran BPJS
Dipantau INsibernews dari pernyataan Tom Lembong, ia menegaskan bahwa dirinya berhak bicara dengan awak media.
“Saya punya hak untuk berbicara ya. Ini wartawan di sini buat apa?” Ungkap Tom Lembong.
Saat itu Tom Lembong terlihat geram dengan petugas kejaksaan yang menghalanginya.
Tom Lembong mengaku bersikap kooperatif dalam menjalankan proses hukum.