news

Waduh! Akibat Efisiensi Anggaran, MK hanya Bisa Gaji Pegawai hingga Mei

Rabu, 12 Februari 2025 | 22:31 WIB
MK ungkap gaji pegawai terkena dampak efisiensi anggaran (YouTube TVR Parlemen)

INSIBERNEWS - Gaji pegawai MK terkena dampak dari efisiensi anggaran pemerintah.

Efisiensi anggaran dilakukan oleh pemerintah dengan pemangkasan anggaran kementerian dan lembaga.

Sebelumnya, MK memiliki pagu sebesar Rp611,4 miliar untuk tahun 2025.

Baca Juga: Tok! Muhammadiyah Tetapkan 1 Maret 2025 sebagai Awal Ramadan dan Idul FItri pada 31 Maret 2025

Kemudian karena adanya efisiensi anggaran maka terdapat anggaran yang diblokir yaitu sebesar Rp226,1 miliar.

Dengan adanya anggaran blokir tersebut maka pagu anggaran MK berubah menjadi Rp385,3 miliar.

Rincian ini disampaikan MK pada rapat dengan Komisi III DPR RI pada Rabu (12/2/2025).

Baca Juga: Dalam Kunjungan Bertemu Prabowo, Erdogan Ungkap Komitmen Turki Dukung IKN Libatkan Perusahaan Kelas Dunia

Dilansir INsibernews dari kanal YouTube TVR Parlemen (12/2/2025), Sekretaris Jenderal MK Heru Setiawan menyampaikan bahwa pemangkasan anggaran berdampak pada gaji dan tunjangan.

Heru mengklaim bahwa gaji dan tunjangan MK hanya cukup hingga Mei 2025 saja.

“Terhadap pemotongan tersebut memiliki dampak, satu, kami mengalokasikan gaji dan tunjangan itu Rp45 miliar tersebut kami alokasikan sampai bulan Mei,” ungkap Heru Setiawan.

Baca Juga: Hebohkan Penggemar! Jake ENHYPEN Tiba-tiba Muncul di Universitas Trisakti

Tidak hanya itu saja, penanganan PHPU Pilkada dan kebutuhan kegiatan PUU SKLN juga tidak bisa dibayarkan.

Halaman:

Tags

Terkini