Sedangkan Bidang Prasarana Strategis dipangkas hingga Rp20,69 triliun.
Menteri PU Dody Hanggodo mengungkapkan bahwa semula anggaran untuk Kementerian PU adalah Rp110,95 triliun.
Baca Juga: Bahlil Yakin Menteri dari Golkar Aman di Kabinet, Tak Khawatir Isu Reshuffle
Namun ada kewajiban melakukan efisiensi sebesar Rp81,38 triliun.
Sehingga saat ini Kementerian PU hanya memiliki anggaran sebesar Rp29,57 triliun.***