"Setelah dilakukan penelitian oleh BI, kami menyimpulkan bahwa uang yang disita dari pelaku bukanlah uang asli. Kualitasnya sangat rendah dan mudah dikenali," jelas Ameriza.
Pengungkapan sindikat ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati saat bertransaksi dengan uang tunai. Polda Banten juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan indikasi peredaran uang palsu.
Baca Juga: Natalius Pigai Kena Sindir DPR, Tidak Hadir dalam Kasus Pagar Laut dan Program Amnesti Narapidana
Dengan semakin ketatnya pengawasan dan kesadaran masyarakat, diharapkan peredaran uang palsu bisa diminimalisir dan tidak merugikan lebih banyak korban.