Selain itu, bagi WNA yang merasa diperas, penting untuk segera melaporkan tindakan tersebut agar dapat ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku, demi terciptanya pelayanan yang jujur dan profesional.
Dilansir INsibernews dari akun Instagram @narasinewsroom (2/2/2025), dugaan pemerasan dilakukan pada WNA Tiongkok yang akan masuk ke Indonesia.
Baca Juga: KPK dan Polri Sama-Sama Usut Korupsi LPEI, Dipastikan Tak Ada Tumpang Tindih
Sehingga Agus Andrianto memecat 30 pejabat dan pegawai petugas imigrasi yang terlibat dalam pemerasan.
“Kami sudah menerima informasi itu dan kami tarik semua terhadap nama-nama yang ada di data dari penguasaan di Bandara Soekarno Hatta,” ungkap Agus Andrianto.***