30 Pejabat dan Petugas Imigrasi Bandara Soekarno Hatta Dipecat, Diduga Lakukan Pemerasan pada WNA Tiongkok

Photo Author
Awit Wiarni, Insibernews
- Minggu, 2 Februari 2025 | 22:02 WIB
Diduga lakukan pemerasan pada WNA, 30 pejabat dan pegawai imigrasi Bandara Soekarno Hatta dipecat (Unsplash )
Diduga lakukan pemerasan pada WNA, 30 pejabat dan pegawai imigrasi Bandara Soekarno Hatta dipecat (Unsplash )

INSIBERNEWS - Oknum pejabat dan petugas imigrasi di Bandara Soekarno Hatta diduga melakukan pemerasan pada WNA Tiongkok.

Bahkan dugaan pemerasan pada WNA Tiongkok yang dilakukan oleh pejabat dan petugas imigrasi ini dilakukan sejak 2024.

Akibat kasus dugaan pemerasan ini maka Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto ambil langkah tegas.

Baca Juga: Pramono Anung Larang Keras ASN Jakarta Lakukan Poligami, hingga Ancam Akan Pecat yang Melanggar

Hal ini merupakan pelanggaran serius terhadap etika profesi dan hukum yang berlaku.

Mereka memanfaatkan posisi mereka untuk meminta sejumlah uang atau hadiah.

Dengan imbalan mempermudah proses tersebut, yang seharusnya dilakukan sesuai prosedur yang sah.

Baca Juga: Kapolri Minta Jajarannya Respon Keluhan Masyarakat dengan Cepat Sebelum Viral, Begini Caranya

Tindakan ini merusak reputasi lembaga imigrasi dan mencoreng citra negara di mata dunia internasional.

Pemerasan ini tidak hanya melanggar hukum Indonesia, tetapi juga melanggar hak asasi manusia dan prinsip keadilan yang harus dijunjung dalam pelayanan publik.

Oleh karena itu, tindakan tegas seperti pemecatan atau sanksi lainnya perlu diambil untuk menunjukkan bahwa korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan tidak akan ditoleransi.

Baca Juga: Tertarik dengan Investasi Bitcoin yang Nilainya Menjanjikan, Sebenarnya Halal atau Tidak?

Kejadian ini juga menyoroti pentingnya pengawasan internal yang ketat dan pelatihan bagi petugas imigrasi agar mereka memahami tanggung jawab mereka sebagai pelayan publik.

Halaman:

Editor: Awit Wiarni

Sumber: Instagram

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X