Konstitusi merupakan hukum tertinggi yang mengatur sistem pemerintahan, hak asasi manusia, serta kewajiban negara dan warga negara.
Oleh karena itu, setiap tindakan yang melanggar ketentuan yang ada dalam konstitusi dianggap inkonstitusional.
Baca Juga: Tak Boleh Dilewatkan! Catat Jadwal Malam Nisfu Syaban 2025 dan Apa Saja Amalan yang Harus Dilakukan
Contoh tindakan inkonstitusional bisa berupa peraturan pemerintah yang tidak sesuai dengan konstitusi.
Kebijakan yang melanggar hak-hak dasar warga negara, atau keputusan lembaga negara yang bertentangan dengan prinsip-prinsip yang diatur dalam konstitusi.***