INSIBERNEWS - Terjadi penggusuran yang dilakukan oleh PT Kristus Raja Maumere pada 120 rumah adat.
Penggusuran rumah adat dilakukan di Desa Nangahale, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka, NTT.
Akibat penggusuran rumah adat tersebut, warga setempat melakukan protes.
Ratusan ibu-ibu menghadang ekskavator yang hendak merobohkan rumah mereka.
Aksi ibu-ibu yang menghadang ekskavator sebagai bentuk protes terhadap penggusuran rumah mereka menggambarkan keteguhan dalam memperjuangkan hak atas tempat tinggal.
Dalam banyak kasus, penggusuran sering kali terjadi tanpa pemberitahuan yang memadai atau solusi relokasi yang layak bagi warga yang terdampak.
Baca Juga: Panglima TNI Ceritakan Tantangan Program MBG di Papua, Susah Dapat Telur dan Sayur
Aksi ini bukan hanya bentuk perlawanan terhadap kehilangan rumah, tetapi juga representasi dari perjuangan masyarakat kelas bawah.
Karena sering kali terpinggirkan oleh proyek-proyek pembangunan besar atau kebijakan pemerintah yang tidak memperhatikan nasib mereka.
Masyarakat yang terlibat dalam aksi seperti ini biasanya merasa terpaksa melawan karena rumah mereka merupakan satu-satunya tempat yang mereka miliki.
Baca Juga: Miguel Almiron Resmi Hengkang Dari Newcastle United, Pindah ke Atlanta United
Sementara alternatif relokasi sering kali tidak sesuai dengan kebutuhan atau kemampuan mereka.
Dalam menghadapi ancaman penggusuran, mereka memilih untuk bertahan.