news

Kasus Pagar Laut Tangerang, Enam Pejabat BPN Dicopot dari Jabatannya

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:41 WIB
Menteri ATR BPN batalkan sertifikat Hak Guna Bangunan pagar laut Banten (Instagram @nusronwahid)

INSIBERNEWS - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengambil langkah tegas dalam kasus kontroversial penerbitan sertifikat pagar laut di Tangerang.

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, mengumumkan pencopotan enam pejabat di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang setelah hasil audit investigatif menemukan dugaan pelanggaran serius.

Baca Juga: Putri Beatrice Sambut Kelahiran Anak Kedua, Athena Elizabeth Rose

"Kami memberikan sanksi berat berupa pembebasan dan penghentian dari jabatan kepada enam pegawai yang terlibat. Selain itu, ada dua pegawai lain yang juga dikenakan sanksi berat," ujar Nusron dalam rapat bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2025).

Baca Juga: Pemprov DKI Siapkan Modifikasi Cuaca untuk Cegah Banjir, Ribuan Warga Sudah Mengungsi

Nusron mengungkapkan inisial pejabat yang diberhentikan, antara lain JS, yang menjabat sebagai Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang saat penerbitan sertifikat, SH, mantan Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran; serta ET, mantan Kepala Seksi Survei dan Pemetaan.

Selain itu, ada WS, YS, dan NS yang bertugas sebagai Panitia A, serta LM dan KA yang sebelumnya juga terlibat dalam proses tersebut.

Baca Juga: Tragis! 30 Orang Tewas Akibat Desak-Desakan Ritual Mandi Suci di India

Tak hanya memberhentikan pejabat, Nusron juga mengonfirmasi bahwa pihaknya menjatuhkan sanksi kepada Kantor Jasa Survei Berlisensi (KJSB) yang bekerja sama dengan Kantah Tangerang dalam pengurusan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) terkait pagar laut tersebut.

"Ini langkah tegas untuk memastikan integritas dan profesionalisme dalam pengelolaan pertanahan," tambahnya.

Baca Juga: Kecelakaan Mengerikan! Pesawat Penumpang Tabrak Helikopter Militer di Dekat Bandara Reagan, Washington D.C. Operasi Penyelamatan Intensif!

Kasus pagar laut Tangerang menjadi sorotan publik setelah ditemukan kejanggalan dalam penerbitan sertifikat di kawasan tersebut.

Pemerintah berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan memastikan bahwa praktik serupa tidak terulang di kemudian hari.

Tags

Terkini