news

Eks Kasat Reskrim Jaksel Diduga Lakukan Pemerasan pada Tersangka Pembunuhan agar Kasus Dihentikan

Rabu, 29 Januari 2025 | 20:32 WIB
Pemeran diduga dilakukan oleh eks Kasat Reskrim Jaksel (Instagram @narasinewsroom)

INSIBERNEWS - Ketua Indonesia Police Watch mengungkap kasus mengejutkan yang diduga dilakukan oleh eks Kasat Reskrim Jakarta Selatan (Jaksel).

Diduga eks Kasat Reskrim Jaksel, AKBP Bintoro memeras seseorang yang terseret kasus pembunuhan.

Yaitu anak bos jaringan klinik laboratorium Prodia yang terseret kasus pembunuhan.

Baca Juga: Gara-Gara Deepseek AI Cina, Perplexity AI Ajukan Proposal Merger dengan TikTok US: Pemerintah AS Bisa Miliki Hingga 50% Saham, Begini Dampaknya!

Dilansir INsibernews dari akun Instagram @narasinewsroom (29/1/2025), kasus bermula ketika terjadi pembunuhan remaja pada April 2024.

Para tersangka merupakan anak dari bos Prodia yaitu Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto.

Pada kasus ini AKBP Bintoro lah yang menangani, diduga ia melakukan tindak pidana pemerasan.

Baca Juga: DeepSeek AI China Ganggu Dominasi Nvidia Sampai Kehilangan $593 Miliar dalam Sehari, Saham Teknologi AS Terjun Terparah dalam Sejarah! Apa Dampaknya?

AKBP Bintoro diduga meminta uang sebesar Rp5 miliar kepada para tersangka pembunuhan.

hal tersebut dilakukan oleh AKBP Bintoro dengan iming-iming bahwa kasus akan dihentikan penyelidikannya.

Bos Prodia yang tertarik dengan iming-iming dari AKBP Bintoro segera memberikan uang tersebut.

Baca Juga: Donald Trump Klaim Militer AS Masuk ke California dan Hidupkan Air, Pejabat Pemerintah Negara Bagian Langsung Bantah!

Namun ketika bos Prodia telah memberikan uang sebesar Rp5 miliar kepada AKBP Bintoro penyelidikan kasus tetap dilanjutkan.

Halaman:

Tags

Terkini