news

Komdigi Segera Luncurkan Sistem Kepatuhan Moderasi Konten Demi Tindak Penyebaran Konten Ilegal

Senin, 27 Januari 2025 | 21:47 WIB
Sistem Kepatuhan Moderasi Konten Akan segera diluncurkan Komdigi (Instagram @kemkomdigi)

INSIBERNEWS - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), akan meluncurkan Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN) pada Februari 2025.

Sistem SAMAN dirancang untuk mengawasi dan menindak penyebaran konten ilegal di platform digital, seperti pornografi, judi online, pinjaman ilegal, hingga terorisme.

SAMAN bukan hanya wacana belaka karena Komdigi akan segera melaksanakannya.

Baca Juga: Mie Gacoan Candi Sidoarjo Kena Demo Masyarakat dan Karang Taruna, Gara-gara Parkir

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap maraknya penyebaran informasi yang melanggar hukum.

Seperti hoaks, pornografi, kekerasan, hingga ujaran kebencian di media sosial dan platform online lainnya.

Dengan adanya sistem ini, Kementerian berharap dapat mendeteksi konten ilegal lebih cepat dan mengambil tindakan yang lebih tegas, termasuk pemblokiran atau penghapusan konten yang melanggar aturan.

Baca Juga: Suami Siri Diduga Menjadi Pelaku Kasus Pembunuhan dan Mutilasi, Jasad Ditemukan dalam Koper Merah

Inisiatif ini diharapkan dapat menciptakan ruang digital yang lebih aman.

Serta terhindar dari penyalahgunaan, serta melindungi masyarakat dari dampak buruk penyebaran konten negatif.

Dilansir INsibernews dari Komdigi (27/1/2025), Menteri Komdigi Meutya Hafid menyampaikan bahwa SAMAN akan mulai diterapkan pada Februari.

Baca Juga: Jokowi Terseret Kasus Pagar Laut Karena Perijinan Terbit Pada Eranya, Bagaimana Tanggapannya?

"SAMAN akan kita terapkan per Februari untuk menekan penyebaran konten ilegal di platform digital,” ujar Meutya Hafid.

Halaman:

Tags

Terkini