“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan inovasi ini dengan baik, sehingga proses tilang menjadi lebih cepat, transparan, dan mudah,” tambah Latif.
Penerapan sistem notifikasi melalui WhatsApp ini menjadi tonggak baru dalam modernisasi layanan publik, khususnya di bidang lalu lintas.
Baca Juga: Waduh! Gegara Keseringan Makan Seblak, Dinkes Karawang Ungkap Ribuan Remaja Putri Alami Anemia
Selain memberikan kemudahan, inovasi ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih patuh terhadap aturan lalu lintas.
Dengan teknologi yang semakin canggih, proses penegakan hukum kini menjadi lebih humanis, efektif, dan mengedepankan kenyamanan masyarakat.