Hal tersebut dilakukan oleh Komandan Pangkalan Utama AL (Danlantamal) III Jakarta Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto.
Baca Juga: Viral Soal Aturan ASN di Jakarta Boleh Poligami, Pj Gubernur Klarifikasi: Itu Untuk Melindungi
"Proses pencabutan akan dilakukan di [Pantai] Tanjung Pasir, bertahap sepanjang dua kilometer yang melibatkan sejumlah unsur, baik itu nelayan dan juga pihak kami (TNI AL)," kata Brigjen Haryy.***