Dilansir INsibernews dari keterangan pers Badan Gizi Nasional, Kepala Biro Hukum dan Humas Gizi Nasional Kombes Pol Lalu Muhammad Iwan memberikan himbauan bagi para korban untuk segera melaporkan perkara ini ke polisi.
Karena program makan bergizi gratis akan dilaksanakan dengan prosedur resmi.
Baca Juga: Vonis Hukuman Harvey Moeis Kena Sindir Presiden Prabowo, Seharusnya Dapat 50 Tahun Penjara
Sehingga jika ada penawaran yang mencurigakan terkait dengan program makan bergizi gratis maka perlu dilaporkan.
Keterangan Pers Badan Gizi Nasional sendiri dilakukan pada 28 Desember 2024.
“Kami imbau para korban segera melapor ke polisi, agar kasus ini segera diusut. Program pemerintah selalu melalui prosedur resmi,” ungkap Kombes Pol Lalu Muhammad Iwan.
“Jika ada penawaran yang mencurigakan, silakan konfirmasi langsung ke instansi terkait. Jangan pernah menyerahkan uang tanpa kejelasan,” lanjutnya.***