Vonis Hukuman Harvey Moeis Kena Sindir Presiden Prabowo, Seharusnya Dapat 50 Tahun Penjara

Photo Author
Awit Wiarni, Insibernews
- Rabu, 1 Januari 2025 | 05:10 WIB
Presiden Prabowo nilai hukuman koruptor terlalu ringan (YouTube Sekretariat Presiden)
Presiden Prabowo nilai hukuman koruptor terlalu ringan (YouTube Sekretariat Presiden)

INSIBERNEWS - Harvey Moeis mendapatkan vonis hukuman 6,5 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar atas kasus korupsi.

Namun vonis hukuman yang diberikan kepada Harvey Moeis dinilai terlalu ringan untuk tindak pidana yang telah dilakukannya.

Bahkan vonis hukuman untuk Harvey Moeis ini mendapat sindiran dari Presiden Prabowo.

Baca Juga: Tragis! Seorang Remaja Tewas Di Kebun Buah Naga, Diduga Karena Dianiaya

Pasalnya, Harvey Moeis telah merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah.

Para koruptor yang menyalahgunakan jabatan atau kewenangannya untuk meraup keuntungan pribadi telah menyebabkan kerugian besar bagi negara

Baik dalam bentuk hilangnya aset negara, menurunnya kualitas layanan publik, hingga meningkatnya ketimpangan sosial.

Baca Juga: Mengapa MotoGP Menetapkan Bobot Minimum 157kg pada Motor Balap?

Oleh karena itu, hukuman yang dijatuhkan kepada mereka seharusnya tidak ringan.

Memberikan hukuman ringan kepada koruptor hanya akan memperburuk keadaan dan menyakiti rakyat.

Ketika negara mengalami kerugian besar akibat tindakan korupsi, dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama mereka yang hidup dalam kondisi ekonomi sulit.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Pastikan Biaya Melahirkan Normal Masih Ditanggung, Ini Syaratnya

Pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur publik yang seharusnya bisa diperbaiki justru terhambat karena dana negara disalahgunakan.

Halaman:

Editor: Awit Wiarni

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X