INSIBERNEWS - Pemerintah akan mulai melaksanakan program makan bergizi gratis pada 2 Januari 2025.
Namun pada saat program makan bergizi gratis belum dilaksanakan, terdapat puluhan pengusaha katering yang menjadi korban penipuan.
Penipuan tersebut dilakukan dengan modus merekrut para pengusaha katering untuk bisa bergabung menjadi pemasok program makan bergizi gratis.
Baca Juga: Dinobatkan Menjadi Salah Satu Tokoh Dunia Terkorup Menurut OCCRP, Begini Tanggapan Jokowi!
Kasus ini terjadi di Kediri, Jawa Timur yang melibatkan puluhan pengusaha katering.
Penipuan dilakukan oleh mantan pengurus Kelompok Masyarakat Manunggal Cipto Roso berinisial M.
M dikeluarkan karena memanfaatkan jabatan untuk penipuan terkait program makan bergizi gratis.
Baca Juga: Tidak Perlu Khawatir! Meski PPN Naik 12 Persen Namun Tiket Kereta Api Tidak Kena Dampaknya
M mengajak para pengusaha katering untuk menjadi pemasok program makan bergizi gratis.
menurut penjelasan M, jika pengusaha katering ingin bergabung menjadi pemasok di program makan bergizi gratis, makaharus menyetorkan sejumlah uang setoran.
Uang setoran tersebut dianggap sebagai uang muka atau down payment untuk jaminan agar pengusaha katering masuk ke dalam kelompok penyuplai program makan bergizi gratis.
Baca Juga: Buntut Kasus Penembakan Siswa SMK, Kapolri Copot Kapolrestabes Semarang!
Namun Kelompok Masyarakat Manunggal Cipto Roso mengaku tidak pernah memungut biaya apapun.