Dilansir INsibernews dari kanal YouTube Sekretariat Presiden (1/1/2025), Presiden Prabowo melakukan sindiran untuk vonis Harvey Moeis pada saat memberikan arahan dalam Musyawarah Pembangunan Nasional.
Presiden Prabowo meminta kepada penegak hukum untuk memberikan hukuman yang setimpal kepada para koruptor.
Baca Juga: Bahlil Lahadalia Bela Jokowi Soal Tuduhan Perpanjangan Masa Jabatan 3 Periode
Karena sudah jelas bahwa para koruptor membuat kerugian bagi negara dan juga merugikan rakyat.
Sehingga menurut Presiden Prabowo, koruptor yang telah merugikan negara hingga ratusan triliun bisa mendapatkan hukuman 50 tahun penjara.
“Dan saya mohon ya, kalau sudah jelas, jelas melanggar, jelas mengakibatkan kerugian triliunan, ya semua unsurlah terutama juga hakim-hakim, ya vonisnya jangan terlalu ringan lah,” ucap Prabowo.
“Vonisnya ya 50 tahun gitu kira-kira,” tambahnya.***