INSIBERNEWS - Harvey Moeis mendapatkan vonis hukuman 6,5 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar atas kasus korupsi.
Namun vonis hukuman yang diberikan kepada Harvey Moeis dinilai terlalu ringan untuk tindak pidana yang telah dilakukannya.
Bahkan vonis hukuman untuk Harvey Moeis ini mendapat sindiran dari Presiden Prabowo.
Baca Juga: Tragis! Seorang Remaja Tewas Di Kebun Buah Naga, Diduga Karena Dianiaya
Pasalnya, Harvey Moeis telah merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah.
Para koruptor yang menyalahgunakan jabatan atau kewenangannya untuk meraup keuntungan pribadi telah menyebabkan kerugian besar bagi negara
Baik dalam bentuk hilangnya aset negara, menurunnya kualitas layanan publik, hingga meningkatnya ketimpangan sosial.
Baca Juga: Mengapa MotoGP Menetapkan Bobot Minimum 157kg pada Motor Balap?
Oleh karena itu, hukuman yang dijatuhkan kepada mereka seharusnya tidak ringan.
Memberikan hukuman ringan kepada koruptor hanya akan memperburuk keadaan dan menyakiti rakyat.
Ketika negara mengalami kerugian besar akibat tindakan korupsi, dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama mereka yang hidup dalam kondisi ekonomi sulit.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Pastikan Biaya Melahirkan Normal Masih Ditanggung, Ini Syaratnya
Pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur publik yang seharusnya bisa diperbaiki justru terhambat karena dana negara disalahgunakan.