Catat Tanggal Penting
- Masa Berlaku: Sampai 4 Januari 2025
- Keringanan: Bebas denda PKB dan pajak progresif
Segera kunjungi Samsat terdekat untuk mengurus pajak kendaraan Anda dan manfaatkan program ini! Jangan lewatkan kesempatan ini, karena waktu semakin mendekati batas akhir.