news

Waduh! Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar Sebagai Penerima Bantuan BPJS

Senin, 30 Desember 2024 | 12:18 WIB
Waduh! Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar Sebagai Penerima Bantuan BPJS (Foto : ANTARA)

INSIBERNEWS — Kehebohan terkait Harvey Moeis dan istrinya, Sandra Dewi, yang terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dalam program BPJS Kesehatan akhirnya mendapat penjelasan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta.

Kepala Dinkes DKI, Ani Ruspitawati, mengonfirmasi bahwa keduanya memang tercatat sebagai penerima bantuan tersebut sejak Maret 2018. Namun, pihaknya menyadari pentingnya evaluasi data PBI BPJS agar program ini lebih tepat sasaran.

Baca Juga: PDIP Tanggapi Permintaan MAKI: Video Skandal Korupsi Jadi Sorotan

"Kami akan segera berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan dan melakukan revisi pada Pergub, agar perlindungan kesehatan bagi warga Jakarta dapat tercapai secara merata dan tepat sasaran," jelas Ani.

Menurutnya, penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan adalah warga yang memiliki KTP DKI Jakarta dan bersedia menerima perawatan di kelas 3. Mereka dapat didaftarkan sebagai peserta PBI APBD oleh perangkat daerah seperti lurah dan camat.

Baca Juga: Prabowo: Pemerintah Takkan Pernah Persulit Rakyat, Fokus Hadapi Pelaku Kejahatan

Keduanya, Harvey Moeis dan Sandra Dewi, diketahui sudah terdaftar dalam program PBI BPJS sejak 1 Maret 2018. Meskipun demikian, sejak 2020, Pemprov DKI Jakarta berupaya melakukan penataan ulang data penerima bantuan ini untuk memastikan keadilan dan akurasi sasaran.

Proses ini dilakukan dengan tujuan agar hanya mereka yang benar-benar membutuhkan yang terdaftar dalam program tersebut.

Baca Juga: Pigai Kritik Mahfud MD, Soroti Tiga Poin Utama Soal Penegakan Hukum

Kebijakan Universal Health Coverage (UHC) yang dicanangkan pemerintah pusat turut menjadi latar belakang langkah Pemprov DKI untuk mendorong seluruh warga Jakarta terdaftar dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), tanpa memandang status sosial ekonomi.

"Kami ingin memastikan bahwa setiap warga Jakarta memiliki akses yang sama terhadap pelayanan kesehatan, dan pemerintah pusat memberikan target untuk mendaftarkan 95% penduduk sebagai peserta JKN," kata Ani.

Baca Juga: Gedung Rektorat UIN Jakarta Kebakaran, Diduga Akibat Konsleting Listrik

Perkembangan ini menambah sorotan terhadap distribusi bantuan sosial, khususnya dalam sektor kesehatan.

Pemprov DKI Jakarta diharapkan dapat lebih teliti dalam memastikan bahwa PBI BPJS Kesehatan memang menjangkau mereka yang paling membutuhkan.

Halaman:

Tags

Terkini