INSIBERNEWS - KPU Maluku Utara telah menetapkan pasangan Sherly Tjoanda dan Sarbin Sehe menang dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara 2024-2025.
Sherly Tjoanda dan Sarbin Sehe berhasil menguli pasangan lainnya dengan perolehan suara sah mencapai 359.416.
Namun keputusan ini masih bisa berubah jika pasangan lainnya mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
Terlepas dari itu semua, pasangan Sherly Tjoanda dan Sarbin Sehe mempunyai peluang lebih besar menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara 2024-2025.
Harta Kekayaan Sherly Tjoanda
Berikut ini harta kekayaan Sherly Tjoanda yang menang dalam Pemilihan Gubernur Maluku Utara 2024-2029 berdasarkan penetapan KPU:
I. Data Harta
A. Tanah dan Bangunan Rp201.133.967.263
B. Alat Transformasi dan Mesin Rp7.063.315.200
C. Harta Bergerak Lainnya Rp37.575.000.000
D. Surat Berharga Rp245.324.000.000
E. Kas dan Setara Kas Rp146.173.849.119