news

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas: Pengampunan Koruptor Harus Melalui Proses Pengawasan, Tak Sembarangan Dapat Amnesti atau Grasi!

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:53 WIB
Koruptor Tak Mudah Bebas, Supratman Agtas Ungkap Proses Pengampunan yang Ketat (Kemenkumham Papua)

“Oleh karena itu, kami akan menunggu langkah konkret selanjutnya setelah menerima arahan dari Bapak Presiden,” tutup Supratman.

Halaman:

Tags

Terkini