Dengan langkah ini, diharapkan tingkat partisipasi pemilih dalam Pilkada dapat meningkat signifikan, sehingga hasil pemilihan benar-benar mencerminkan kehendak rakyat.
Baca Juga: Benarkah Konsumsi Ayam Stres Berdampak pada Kesehatan Kita?
Selain itu, keputusan ini juga memperlihatkan perhatian pemerintah terhadap pentingnya hak politik warga negara, yang merupakan salah satu pilar utama dalam menjaga keutuhan demokrasi di Indonesia.
Akan ada 545 daerah yang menggelar Pilkada serentak tahun ini, terdiri dari 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.***