Karena kenaikan PPN ini dilakukan justru pada saat kita masih menghadapi scarring effect dari pandemi.
Diketahui bahwa saat ini kelas menengah mengalami penurunan, kemudian dalam kuartal terakhir terdapat penurunan konsumsi rumah tangga menjadi di bawah 5%.
Baca Juga: Diduga Bunuh Diri, Mahasiswa ITB Meninggal Dunia Usai Terjun dari Lantai 27 Apartemen
Sehingga kenaikan PPN yang dilakukan oleh Kemenkeu dinilai tidak tepat oleh Mohammad Faisal.
Kemenkeu seharusnya melihat bagaimana dampak dari kenaikan PPN yang sudah pernah terjadi di masyarakat.
Khususnya dampak yang dirasakan oleh kelas menengah, sehingga Kemenkeu dapat lebih bijak dalam menaikkan PPN.***